Perjanjian Investasi yang Perlu Dipahami Founder dan Investor

Dalam pengembangan bisnis, masuknya investor sering dianggap sebagai tanda bahwa perusahaan mulai dipercaya dan memiliki prospek pertumbuhan. Bagi founder, investasi dapat menjadi sumber pendanaan untuk memperluas usaha, menambah modal kerja, merekrut tim, mengembangkan produk, atau memperbesar kapasitas operasional. Namun, masuknya investor tidak seharusnya hanya dipahami sebagai proses “uang masuk” ke perusahaan.

Dalam praktik hukum bisnis, investasi perlu ditata dengan jelas. Siapa yang menanamkan modal, berapa nilai investasinya, apa bentuk investasinya, apakah investor memperoleh saham, bagaimana hak dan kewajibannya, bagaimana mekanisme pengambilan keputusan, dan bagaimana jika terjadi sengketa di kemudian hari. Di sinilah perjanjian investasi menjadi penting. Tanpa perjanjian yang jelas, hubungan antara founder dan investor dapat menimbulkan risiko hukum, terutama apabila ekspektasi para pihak berbeda sejak awal.

Perjanjian Investasi yang Perlu Dipahami Founder dan Investor

Dasar Hukum

Beberapa dasar hukum yang penting dalam memahami perjanjian investasi antara lain:

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata;
  2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja;
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
  5. Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal melalui Sistem OSS;
  6. Anggaran dasar perseroan dan perjanjian lain yang dibuat oleh para pihak.

Dasar hukum tersebut penting karena investasi tidak hanya berkaitan dengan kontrak antara para pihak, tetapi juga dapat berhubungan dengan struktur perseroan, saham, permodalan, perizinan, penanaman modal, dan kewajiban perusahaan.

Apa Itu Perjanjian Investasi?

Perjanjian investasi adalah perjanjian yang mengatur hubungan hukum antara pihak yang menanamkan modal dan pihak yang menerima investasi.

Dalam konteks perusahaan rintisan, UMKM naik kelas, atau Perseroan Terbatas, perjanjian investasi biasanya digunakan ketika investor akan memasukkan dana ke dalam perusahaan dengan tujuan memperoleh hak tertentu. Hak tersebut dapat berupa kepemilikan saham, pembagian keuntungan, hak pengawasan, hak suara, hak memperoleh laporan, hak konversi menjadi saham, atau hak lain yang disepakati para pihak.

Perjanjian investasi diperlukan agar para pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai status dana yang masuk dan konsekuensi hukumnya.

Investasi Tidak Selalu Berarti Setoran Modal

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap semua uang yang masuk ke perusahaan sebagai investasi dalam arti penyertaan modal. Padahal, uang yang masuk ke perusahaan dapat memiliki status hukum yang berbeda-beda.

Uang tersebut bisa berupa:

  1. setoran modal;
  2. pembelian saham;
  3. pinjaman kepada perusahaan;
  4. pinjaman pemegang saham;
  5. uang muka kerja sama;
  6. kontribusi dalam joint operation;
  7. convertible loan;
  8. kerja sama bagi hasil;
  9. pembayaran atas barang atau jasa.

Perbedaan status ini sangat penting.

Jika dana diperlakukan sebagai setoran modal, maka ada konsekuensi terhadap struktur saham, modal ditempatkan, modal disetor, perubahan anggaran dasar, dan pencatatan dalam perseroan. Jika dana diperlakukan sebagai pinjaman, maka hubungan hukumnya adalah utang-piutang. Dalam kondisi ini, investor belum tentu menjadi pemegang saham. Jika dana diperlakukan sebagai kerja sama usaha, maka hak dan kewajiban para pihak harus dilihat dari struktur kerja samanya.

Karena itu, sebelum uang masuk, founder dan investor perlu menyepakati terlebih dahulu bentuk hukum investasinya.

Mengapa Perjanjian Investasi Penting?

Perjanjian investasi penting karena investasi selalu membawa konsekuensi terhadap hubungan bisnis dan hukum para pihak. Bagi founder, perjanjian investasi membantu memastikan bahwa masuknya investor tidak mengganggu kendali perusahaan secara tidak terduga.

Bagi investor, perjanjian investasi memberikan perlindungan atas dana yang ditanamkan, termasuk hak untuk memperoleh informasi, hak atas saham atau keuntungan, serta mekanisme jika perusahaan tidak berjalan sesuai rencana.

Tanpa perjanjian yang jelas, beberapa masalah dapat muncul, misalnya:

  1. status dana tidak jelas;
  2. investor menganggap dirinya pemegang saham, tetapi tidak pernah ada pencatatan saham;
  3. founder menganggap dana sebagai pinjaman, tetapi investor menganggapnya sebagai penyertaan modal;
  4. pembagian keuntungan tidak memiliki dasar yang jelas;
  5. tidak ada mekanisme exit;
  6. tidak jelas siapa yang berwenang mengambil keputusan penting;
  7. tidak ada batasan bagi founder untuk menjual saham atau menerima investor baru;
  8. tidak ada mekanisme penyelesaian sengketa.

Dalam jangka pendek, hubungan seperti ini mungkin terlihat baik-baik saja. Namun, ketika bisnis mulai berkembang atau terjadi konflik, ketidakjelasan perjanjian dapat menjadi sumber sengketa.

Hal yang Harus Diatur dalam Perjanjian Investasi

Perjanjian investasi sebaiknya tidak dibuat terlalu umum. Setiap klausul harus disesuaikan dengan struktur investasi yang disepakati.

Beberapa hal yang perlu diatur antara lain:

  1. identitas para pihak;
  2. latar belakang investasi;
  3. nilai investasi;
  4. bentuk investasi;
  5. jadwal pembayaran atau penyetoran dana;
  6. penggunaan dana investasi;
  7. hak dan kewajiban founder;
  8. hak dan kewajiban investor;
  9. struktur saham setelah investasi;
  10. perubahan anggaran dasar jika diperlukan;
  11. representasi dan jaminan para pihak;
  12. kewajiban pelaporan;
  13. pembatasan tindakan tertentu;
  14. kerahasiaan;
  15. larangan pengalihan hak tanpa persetujuan;
  16. mekanisme exit;
  17. keadaan wanprestasi;
  18. penyelesaian sengketa.

Klausul-klausul tersebut penting untuk memastikan bahwa investasi tidak hanya sah secara bisnis, tetapi juga tertib secara hukum.

Nilai Investasi dan Penggunaan Dana

Nilai investasi harus disebutkan secara jelas dalam perjanjian. Tidak cukup hanya menulis bahwa investor akan “menanamkan modal” atau “membantu pendanaan”. Perjanjian harus menjelaskan berapa nilai dana yang akan diberikan, kapan dana disetor, ke rekening siapa dana disetor, dan untuk apa dana tersebut digunakan. Penggunaan dana juga perlu diatur dengan jelas. Misalnya, dana investasi digunakan untuk pembelian mesin, pengembangan produk, pemasaran, perekrutan tenaga kerja, pembukaan cabang, atau modal kerja.

Bagi investor, klausul penggunaan dana penting untuk memastikan bahwa dana tidak digunakan di luar tujuan investasi. Bagi founder, klausul ini membantu memberikan batasan yang jelas agar tidak timbul tuduhan penyalahgunaan dana.

Apakah Investor Mendapat Saham?

Salah satu pertanyaan paling penting dalam perjanjian investasi adalah apakah investor akan memperoleh saham. Jika investor memperoleh saham, maka perlu diatur:

  1. jumlah saham yang diperoleh;
  2. persentase kepemilikan saham;
  3. harga atau nilai penyertaan;
  4. waktu penerbitan atau pengalihan saham;
  5. perubahan modal ditempatkan dan disetor;
  6. perubahan komposisi pemegang saham;
  7. persetujuan RUPS jika diperlukan;
  8. pencatatan dalam daftar pemegang saham;
  9. perubahan data perseroan pada sistem yang berlaku.

Jangan sampai investor sudah menyetor dana, tetapi status kepemilikan sahamnya tidak pernah diselesaikan secara administratif.

Dalam Perseroan Terbatas, kepemilikan saham bukan hanya soal kesepakatan lisan. Saham harus dicatat, struktur perseroan harus disesuaikan, dan apabila diperlukan, perubahan anggaran dasar atau perubahan data perseroan harus dilakukan sesuai ketentuan.

Hak Investor Perlu Diatur Secara Jelas

Investor biasanya tidak hanya memasukkan dana, tetapi juga mengharapkan hak tertentu. Hak investor dapat berupa:

  1. hak memperoleh laporan keuangan;
  2. hak memperoleh laporan perkembangan usaha;
  3. hak suara dalam keputusan tertentu;
  4. hak veto untuk keputusan strategis;
  5. hak ikut serta dalam pendanaan berikutnya;
  6. hak atas dividen;
  7. hak untuk menjual saham;
  8. hak mendapatkan prioritas jika terjadi penjualan perusahaan;
  9. hak meminta pemeriksaan tertentu apabila terjadi penyimpangan.

Namun, hak investor juga perlu dibatasi agar tidak mengganggu operasional harian perusahaan. Tidak semua investor harus ikut mengatur kegiatan operasional. Ada investor yang hanya bersifat pasif, ada yang strategis, dan ada pula yang aktif dalam pengambilan keputusan. Karena itu, posisi investor harus ditentukan sejak awal.

Kewajiban Founder Juga Harus Jelas

Perjanjian investasi tidak hanya mengatur hak investor. Kewajiban founder juga perlu diatur. Beberapa kewajiban founder yang biasanya penting antara lain:

  1. menjalankan usaha dengan itikad baik;
  2. menggunakan dana investasi sesuai tujuan;
  3. menjaga legalitas perusahaan;
  4. menyampaikan laporan secara berkala;
  5. tidak mengalihkan aset penting tanpa persetujuan;
  6. tidak membuat utang besar tanpa persetujuan tertentu;
  7. tidak menjual saham kepada pihak lain tanpa mekanisme yang disepakati;
  8. menjaga kerahasiaan informasi bisnis;
  9. menghindari benturan kepentingan;
  10. menyelesaikan perizinan yang diperlukan.

Klausul ini penting karena investor menanamkan dana berdasarkan kepercayaan kepada founder dan prospek bisnis perusahaan.

Klausul Representasi dan Jaminan

Dalam perjanjian investasi, klausul representasi dan jaminan juga penting. Klausul ini berisi pernyataan dari para pihak mengenai kondisi tertentu yang dianggap benar pada saat perjanjian dibuat. Misalnya, founder menyatakan bahwa perusahaan telah didirikan secara sah, tidak sedang dalam sengketa material, memiliki legalitas dasar, tidak memiliki utang tersembunyi yang material, dan memiliki kewenangan untuk menerima investasi.

Investor juga dapat menyatakan bahwa dana yang digunakan untuk investasi berasal dari sumber yang sah dan tidak melanggar ketentuan hukum. Klausul ini penting karena investasi sangat bergantung pada kepercayaan dan informasi. Jika ternyata ada informasi penting yang disembunyikan, pihak yang dirugikan dapat memiliki dasar untuk menuntut pertanggungjawaban sesuai perjanjian.

Perjanjian Investasi dan Shareholder Agreement

Perjanjian investasi sering berkaitan dengan shareholder agreement. Perjanjian investasi biasanya mengatur proses masuknya investasi, nilai investasi, struktur transaksi, dan syarat-syarat sebelum investasi efektif. Sementara shareholder agreement lebih banyak mengatur hubungan antar pemegang saham setelah investor masuk.

Dalam praktiknya, kedua dokumen ini dapat dibuat terpisah atau digabung, tergantung kebutuhan. Jika investor akan menjadi pemegang saham, maka shareholder agreement sangat penting untuk mengatur hubungan jangka panjang antara founder dan investor.

Beberapa hal yang dapat diatur dalam shareholder agreement antara lain:

  1. hak suara;
  2. pengambilan keputusan penting;
  3. pembatasan pengalihan saham;
  4. hak membeli terlebih dahulu;
  5. anti-dilution;
  6. drag along;
  7. tag along;
  8. deadlock;
  9. exit mechanism;
  10. penyelesaian sengketa antar pemegang saham.

Dengan shareholder agreement, hubungan antara founder dan investor menjadi lebih tertata setelah investasi masuk.

Mekanisme Exit

Investor biasanya ingin mengetahui bagaimana ia dapat keluar dari investasi. Karena itu, perjanjian investasi perlu mengatur mekanisme exit.

Exit dapat dilakukan melalui:

  1. penjualan saham kepada founder;
  2. penjualan saham kepada investor baru;
  3. penjualan saham kepada pihak ketiga;
  4. buyback oleh perusahaan sepanjang memenuhi ketentuan;
  5. merger atau akuisisi;
  6. penawaran umum dalam kondisi tertentu;
  7. mekanisme lain yang disepakati para pihak.

Tanpa mekanisme exit, investor dapat terjebak dalam perusahaan tanpa kejelasan cara keluar. Di sisi lain, founder juga dapat menghadapi tekanan apabila investor ingin keluar secara mendadak tanpa mekanisme yang tertib.

Risiko Jika Investasi Tanpa Perjanjian

Investasi tanpa perjanjian tertulis dapat menimbulkan risiko besar. Beberapa risiko yang sering terjadi antara lain:

  1. tidak jelas apakah dana merupakan modal atau pinjaman;
  2. tidak jelas apakah investor berhak atas saham;
  3. pembagian keuntungan tidak memiliki dasar;
  4. tidak ada batasan penggunaan dana;
  5. tidak ada kewajiban pelaporan;
  6. tidak ada perlindungan bagi investor;
  7. tidak ada perlindungan bagi founder;
  8. sengketa sulit diselesaikan karena bukti kesepakatan lemah;
  9. perusahaan kesulitan menerima investor berikutnya karena struktur sebelumnya tidak jelas.

Karena itu, meskipun hubungan antara founder dan investor didasarkan pada kepercayaan, perjanjian tertulis tetap diperlukan untuk menjaga kepentingan para pihak.

Kesimpulan

Perjanjian investasi merupakan dokumen penting yang perlu dipahami oleh founder dan investor sebelum dana masuk ke perusahaan. Investasi bukan hanya soal transfer uang, tetapi juga berkaitan dengan status dana, struktur saham, hak dan kewajiban para pihak, penggunaan dana, pengambilan keputusan, perlindungan investor, perlindungan founder, dan mekanisme keluar dari investasi.

Bagi founder, perjanjian investasi membantu menjaga agar masuknya investor tidak menimbulkan masalah terhadap kendali dan arah perusahaan. Bagi investor, perjanjian investasi memberikan kepastian mengenai hak, perlindungan, dan mekanisme pertanggungjawaban atas dana yang ditanamkan. Dengan perjanjian investasi yang disusun secara jelas, hubungan antara founder dan investor dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan aman secara hukum.

Related Posts

Konsultasi Merek Dagang Surabaya: Perlindungan Hukum untuk Mengamankan Brand Bisnis Anda

Surabaya merupakan salah satu kota metropolitan terbesar di Indonesia dan menjadi pusat perdagangan, industri, serta investasi di wilayah Jawa Timur....
  • admin_rinoadmin_rino

Legal Audit dan Legal Due Diligence Tidak Sama

Dalam praktik bisnis, istilah legal audit dan legal due diligence sering digunakan secara bergantian. Keduanya sama-sama berkaitan dengan pemeriksaan hukum....
  • admin_rinoadmin_rino