Dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS, KBLI menjadi salah satu elemen penting yang harus diperhatikan pelaku usaha. KBLI digunakan untuk mengklasifikasikan kegiatan usaha, menentukan bidang usaha, serta menjadi dasar dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko.
Selama ini, OSS masih banyak dikenal dengan penggunaan KBLI 2020. Namun, saat ini Indonesia telah memiliki KBLI 2025 sebagai penyempurnaan dari KBLI sebelumnya. Karena itu, pelaku usaha perlu mulai memahami adanya transisi dari KBLI 2020 ke KBLI 2025.
BPS menjelaskan bahwa KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020, disusun untuk menyesuaikan dengan perkembangan aktivitas ekonomi yang semakin dinamis, dan digunakan sebagai acuan klasifikasi aktivitas ekonomi di Indonesia.

Apa Itu KBLI 2025?
KBLI 2025 adalah klasifikasi terbaru yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik untuk mengelompokkan kegiatan usaha berdasarkan aktivitas ekonominya. Dalam dokumen BPS, dijelaskan bahwa KBLI 2025 mengacu pada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 hingga tingkat 4 digit, sedangkan pada tingkat 5 digit disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi aktivitas ekonomi di Indonesia. Artinya, KBLI 2025 bukan sekadar perubahan angka atau nama kode. KBLI 2025 merupakan penyesuaian klasifikasi agar lebih sesuai dengan perkembangan kegiatan ekonomi, termasuk aktivitas digital, jasa intermediasi, perubahan model usaha, dan kegiatan ekonomi baru lainnya.
Mengapa Ada Tabel Konversi KBLI 2020 ke KBLI 2025?
Perubahan dari KBLI 2020 ke KBLI 2025 tentu memerlukan panduan. Karena itu, BPS menyusun Tabel Konversi KBLI 2020–2025. Tabel konversi ini berfungsi untuk membantu pengguna menelusuri hubungan antara kode lama dan kode baru. BPS menjelaskan bahwa tabel konversi disusun untuk menjadi pedoman dalam menelusuri korespondensi antar struktur, mulai dari kategori, golongan pokok, golongan, subgolongan, hingga kelompok.
Dalam praktiknya, perubahan KBLI bisa terjadi dalam beberapa bentuk. Ada kode yang tetap, ada yang berubah nomenklatur, ada yang digabung, ada yang dipecah, dan ada pula yang dipindahkan ke kelompok yang lebih sesuai. Karena itu, pelaku usaha sebaiknya tidak hanya melihat nomor kode, tetapi juga membaca uraian kegiatan usaha di balik kode tersebut.
Apa Dampaknya bagi Pelaku Usaha?
Bagi pelaku usaha, transisi KBLI 2020 ke KBLI 2025 penting karena KBLI berhubungan langsung dengan legalitas usaha melalui OSS. Dalam PP Nomor 28 Tahun 2025, pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada setiap sektor mencakup kode KBLI, judul KBLI, ruang lingkup kegiatan, skala usaha, tingkat risiko, Perizinan Berusaha, persyaratan, kewajiban, PB UMKU, parameter, dan kewenangan. Artinya, perubahan atau penyesuaian KBLI dapat berdampak pada cara sistem membaca kegiatan usaha. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memastikan bahwa KBLI yang digunakan tetap sesuai dengan kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan.
Namun, pelaku usaha juga tidak perlu panik. Perubahan KBLI tidak selalu berarti kegiatan usaha menjadi berubah. Dalam banyak kasus, perubahan dapat berupa penyesuaian nomenklatur, pengelompokan ulang, atau konversi kode agar lebih sesuai dengan struktur KBLI terbaru. Yang penting adalah memastikan bahwa kegiatan usaha, KBLI, data OSS, dan dokumen legalitas tetap konsisten.
Apa yang Perlu Dilakukan Pelaku Usaha?
Ada beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan pelaku usaha dalam menghadapi transisi KBLI 2020 ke KBLI 2025.
Pertama, cek KBLI yang saat ini tercantum dalam NIB atau data OSS.
Kedua, lihat apakah KBLI tersebut memiliki padanan atau konversi dalam KBLI 2025.
Ketiga, baca uraian kegiatan usaha, bukan hanya judul atau angka kodenya. Ini penting karena satu kode lama bisa saja berhubungan dengan beberapa kode baru, atau sebaliknya.
Keempat, pastikan kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan KBLI yang tercantum.
Kelima, perhatikan informasi resmi dari OSS, BPS, dan Kementerian Investasi/BKPM terkait implementasi KBLI 2025 dalam sistem perizinan.
Keenam, untuk usaha yang memiliki banyak KBLI, kegiatan lintas sektor, atau risiko perizinan tertentu, sebaiknya dilakukan pengecekan lebih hati-hati agar tidak terjadi ketidaksesuaian legalitas.
Jangan Hanya Fokus pada Kode
Salah satu kesalahan yang perlu dihindari adalah hanya mencocokkan angka KBLI tanpa membaca substansi kegiatannya. Dalam transisi KBLI, yang paling penting bukan hanya “kode lama berubah menjadi kode apa”, tetapi apakah kode baru tersebut benar-benar menggambarkan kegiatan usaha yang dijalankan.
Misalnya, suatu kegiatan usaha dapat mengalami perubahan pengelompokan karena model bisnisnya berubah, kegiatannya lebih spesifik, atau dalam KBLI 2025 ditempatkan pada kategori yang lebih sesuai. Karena itu, pelaku usaha perlu membaca KBLI secara substantif: apa kegiatan utamanya, bagaimana model bisnisnya, dan apakah ruang lingkup KBLI tersebut sesuai dengan aktivitas usaha yang sebenarnya.
Penutup
Transisi dari KBLI 2020 ke KBLI 2025 merupakan bagian dari penyesuaian klasifikasi kegiatan ekonomi di Indonesia. Bagi pelaku usaha, perubahan ini penting karena KBLI digunakan dalam OSS untuk membaca kegiatan usaha dan menentukan konsekuensi perizinan.
Pelaku usaha tidak perlu panik, tetapi perlu mulai memahami apakah KBLI yang digunakan saat ini memiliki padanan dalam KBLI 2025 dan apakah kegiatan usahanya masih sesuai dengan klasifikasi terbaru.
Pada akhirnya, KBLI merupakan kesesuaian antara legalitas dan kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan. Artikel ini memberikan gambaran umum. Dalam praktiknya, pengecekan KBLI tetap perlu disesuaikan dengan data OSS, kegiatan usaha, skala usaha, lokasi, dan ketentuan sektor yang berlaku.
