Persamaan pada Pokoknya: Kenapa Merek yang Tidak Sama Persis Tetap Bisa Ditolak?

Dalam pendaftaran merek, banyak pelaku usaha merasa aman ketika nama brand yang dipilih tidak sama persis dengan merek lain. Satu huruf diganti, satu kata ditambahkan, logo dibuat sedikit berbeda, warna diubah, dan kemasan diberi variasi baru. Lalu muncul anggapan bahwa merek tersebut sudah cukup berbeda dan aman untuk didaftarkan. Padahal, dalam hukum merek, persoalannya tidak sesederhana itu.

Sebuah merek tidak harus sama persis untuk dapat dianggap bermasalah. Jika merek tersebut memiliki kemiripan yang kuat pada unsur dominan dan digunakan untuk barang atau jasa yang sejenis, permohonan merek tetap dapat ditolak. Inilah yang disebut sebagai persamaan pada pokoknya.

Istilah ini penting dipahami oleh pelaku usaha, karena banyak sengketa merek justru tidak terjadi karena peniruan yang benar-benar identik, melainkan karena kemiripan yang menimbulkan kesan seolah-olah dua merek berasal dari sumber yang sama atau memiliki hubungan tertentu.

Tidak Sama Persis Belum Tentu Aman

Dalam bisnis, merek bekerja melalui kesan. Konsumen tidak selalu membaca merek secara detail huruf demi huruf. Konsumen menangkap bunyi, tampilan visual, susunan kata, warna, gaya logo, kemasan, dan kesan umum dari sebuah brand. Karena itu, dua merek yang secara teknis tidak identik tetap bisa menimbulkan kebingungan jika kesan dominannya mirip.

Misalnya, ada merek yang sudah lebih dulu terdaftar dengan nama tertentu untuk produk makanan. Lalu muncul merek baru dengan bunyi yang hampir sama, tampilan logo yang mirip, dan digunakan untuk produk sejenis. Walaupun tidak sama persis, konsumen tetap bisa mengira keduanya berhubungan. Di sinilah hukum merek tidak hanya melihat perbedaan kecil, tetapi melihat apakah kemiripan tersebut cukup kuat untuk menimbulkan kesan yang sama. Jadi, mengganti satu huruf atau menambahkan satu kata belum tentu menyelesaikan masalah.

Apa yang Dimaksud Persamaan pada Pokoknya?

Persamaan pada pokoknya dapat dipahami sebagai kemiripan yang terletak pada bagian penting atau unsur dominan suatu merek. Unsur dominan adalah bagian yang paling mudah diingat, paling menonjol, atau paling kuat membentuk kesan merek di mata konsumen. Bisa berupa kata utama, bunyi pengucapan, tampilan logo, susunan huruf, gambar, warna, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut.

Dalam banyak kasus, konsumen tidak mengingat merek secara lengkap. Mereka hanya mengingat bagian yang paling menonjol. Karena itu, jika bagian yang paling menonjol dari dua merek terlihat, terdengar, atau terasa mirip, maka risiko persamaan pada pokoknya dapat muncul. Misalnya, dua merek mungkin memiliki tambahan kata yang berbeda. Tetapi jika kata utamanya sama atau sangat mirip, tambahan kata tersebut belum tentu cukup untuk menghilangkan kesan kemiripan.

Unsur Dominan Lebih Penting daripada Perbedaan Kecil

Dalam praktik, pemohon merek sering menekankan perbedaan kecil. Misalnya, “merek saya ada tambahan kata”, “logo saya warnanya berbeda”, “hurufnya tidak sama”, atau “desainnya tidak identik”. Perbedaan seperti itu memang dapat diperhatikan. Namun, jika unsur dominannya tetap mirip, perbedaan kecil belum tentu cukup.

Bayangkan sebuah merek yang kata utamanya sangat khas dan sudah dikenal untuk produk tertentu. Jika pihak lain menggunakan kata yang hampir sama dengan tambahan kata deskriptif seperti “premium”, “official”, “store”, “Indonesia”, “fresh”, atau “original”, maka tambahan tersebut belum tentu membuat merek menjadi benar-benar berbeda.

Mengapa?

Karena konsumen mungkin tetap fokus pada kata utama yang dominan. Kata tambahan hanya menjadi pelengkap. Hal yang sama juga bisa terjadi pada logo. Dua logo tidak harus identik untuk menimbulkan kesan mirip. Jika bentuk utama, komposisi, gaya visual, atau elemen utamanya sangat dekat, maka potensi kebingungan tetap ada. Dalam hukum merek, yang dilindungi bukan hanya susunan huruf secara mekanis, tetapi fungsi pembeda merek dalam perdagangan.

Kemiripan Bunyi Juga Bisa Menjadi Masalah

Persamaan pada pokoknya tidak hanya dilihat dari tampilan visual. Kemiripan bunyi juga dapat menjadi persoalan. Dalam perdagangan, konsumen sering menyebut merek secara lisan. Nama brand disebut di toko, di marketplace, dalam percakapan, dalam promosi, atau dalam rekomendasi dari mulut ke mulut. Jika dua merek memiliki bunyi pengucapan yang sangat mirip, konsumen bisa saja keliru meskipun tulisannya berbeda. Misalnya, dua merek menggunakan ejaan yang berbeda tetapi ketika dibaca terdengar hampir sama. Perbedaan huruf mungkin ada, tetapi secara fonetik kesannya dekat.

Untuk produk yang dijual secara cepat, seperti makanan, minuman, kosmetik, fashion, atau produk konsumsi harian, kemiripan bunyi bisa menjadi faktor penting karena konsumen tidak selalu melakukan pemeriksaan mendalam sebelum membeli. Dalam situasi seperti ini, merek yang tidak sama secara tulisan tetap bisa dianggap memiliki kemiripan secara pokok.

Barang dan Jasa Sejenis Menjadi Faktor Penting

Persamaan pada pokoknya biasanya menjadi semakin relevan apabila merek digunakan untuk barang atau jasa yang sejenis. Merek yang mirip untuk produk yang sama atau berdekatan tentu lebih berisiko menimbulkan kebingungan konsumen. Misalnya, dua merek yang mirip digunakan untuk produk kopi, makanan ringan, kosmetik, pakaian, jasa restoran, jasa pendidikan, atau layanan digital yang menyasar pasar yang sama. Namun, “sejenis” tidak selalu berarti harus berada dalam kelas yang sama secara sempit.

Dalam menilai barang atau jasa sejenis, perlu dilihat hubungan bisnis dan hubungan pasar antara barang atau jasa tersebut. Apakah sifat produknya mirip? Apakah tujuan penggunaannya sama? Apakah saluran distribusinya sama? Apakah konsumennya sama? Apakah produk tersebut saling bersaing atau saling melengkapi? Misalnya, kopi kemasan dan kedai kopi tidak persis sama. Yang satu barang, yang satu jasa. Tetapi dalam konteks tertentu, keduanya bisa memiliki hubungan pasar yang dekat karena sama-sama bergerak dalam ekosistem produk kopi dan menyasar konsumen yang relevan. Karena itu, pelaku usaha perlu berhati-hati dalam melihat risiko merek. Jangan hanya melihat nomor kelas. Lihat juga hubungan barang dan jasanya dalam praktik bisnis.

Mengapa DJKI Bisa Menolak Merek yang Tidak Sama Persis?

DJKI dapat menolak permohonan merek apabila merek yang diajukan mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek pihak lain yang lebih dulu terdaftar atau lebih dulu dimohonkan untuk barang dan/atau jasa sejenis. Tujuannya adalah menjaga fungsi utama merek sebagai pembeda.

Jika merek yang mirip dibiarkan terdaftar untuk barang atau jasa yang sejenis, konsumen bisa bingung. Pemilik merek terdahulu juga bisa dirugikan karena reputasinya ditumpangi oleh pihak lain. Hukum merek tidak hanya melindungi pemilik sertifikat. Hukum merek juga menjaga agar pasar tidak dipenuhi identitas brand yang membingungkan. Karena itu, penolakan terhadap merek yang mirip bukan sekadar persoalan administrasi. Ia berkaitan dengan perlindungan konsumen, kepastian usaha, dan persaingan yang sehat.

Hubungan dengan Merek Terkenal

Risiko persamaan pada pokoknya menjadi lebih sensitif ketika berkaitan dengan merek terkenal. Merek terkenal memiliki reputasi yang lebih kuat. Konsumen lebih mudah mengasosiasikan merek lain yang mirip dengan merek tersebut, bahkan jika barang atau jasanya tidak selalu sama. Karena itu, meniru atau mendekati merek terkenal adalah strategi yang berbahaya.

Pelaku usaha kadang berpikir bahwa memakai nama yang sedikit mirip dengan merek terkenal dapat membantu promosi. Dalam jangka pendek, mungkin memang terasa menarik. Namun, dari sisi hukum, tindakan seperti itu dapat dianggap sebagai upaya membonceng reputasi atau menunjukkan itikad tidak baik. Brand yang sehat seharusnya dibangun dari pembeda, bukan dari kebingungan konsumen.

Persamaan pada Pokoknya dan Itikad Tidak Baik

Persamaan pada pokoknya juga sering berkaitan dengan isu itikad tidak baik. Tidak semua kemiripan otomatis berarti ada itikad tidak baik. Bisa saja dua pelaku usaha secara kebetulan memilih kata yang mirip, terutama jika kata tersebut bersifat umum atau deskriptif. Namun, dugaan itikad tidak baik dapat muncul apabila kemiripan itu terlihat disengaja.

Misalnya, pemohon mengetahui bahwa merek pihak lain sudah digunakan dan dikenal, tetapi tetap mengajukan merek yang sangat mirip untuk barang atau jasa sejenis. Atau pemohon meniru tidak hanya nama, tetapi juga logo, kemasan, warna, gaya promosi, dan segmentasi pasar. Dalam keadaan seperti ini, persoalannya bukan hanya kemiripan, tetapi juga niat atau pola perilaku yang menunjukkan adanya upaya membonceng reputasi pihak lain. Jika suatu merek diajukan dengan itikad tidak baik, permohonannya dapat ditolak. Jika sudah terlanjur terdaftar, merek tersebut juga dapat dipersoalkan melalui jalur pembatalan.

Merek yang Kuat Harus Berbeda

Dari sisi branding, merek yang terlalu mirip dengan pihak lain sebenarnya juga tidak ideal. Merek yang kuat seharusnya mudah dibedakan. Ia punya karakter sendiri. Ia tidak perlu hidup dari asosiasi dengan brand lain. Jika sejak awal sebuah merek dibuat terlalu dekat dengan merek pihak lain, maka brand tersebut akan sulit membangun identitas yang mandiri. Konsumen mungkin mengenalnya bukan karena keunikannya, tetapi karena kemiripannya dengan brand lain. Dalam jangka panjang, ini merugikan.

Pendaftaran merek yang baik bukan hanya soal lolos administrasi. Ia juga soal membangun identitas bisnis yang layak dilindungi. Karena itu, semakin khas sebuah merek, semakin baik posisinya. Bukan hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi strategi bisnis.

Dasar Hukum

Dasar hukum dalam pembahasan ini antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis;
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, sepanjang mengubah ketentuan dalam UU Merek dan Indikasi Geografis;
  3. Peraturan Menteri Hukum Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pendaftaran Merek.

Dalam rezim hukum merek Indonesia, permohonan merek dapat ditolak apabila mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis, merek terkenal, atau Indikasi Geografis terdaftar.

Kesimpulan

Merek yang tidak sama persis tetap bisa ditolak apabila memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek pihak lain. Penilaian tidak hanya dilakukan dengan membandingkan huruf demi huruf. Yang dilihat adalah unsur dominan, kesan keseluruhan, bunyi, tampilan visual, hubungan barang atau jasa, serta potensi kebingungan konsumen.

Bagi pelaku usaha, pelajaran utamanya jelas: jangan memilih merek hanya karena terlihat berbeda sedikit. Pastikan merek benar-benar memiliki identitas sendiri dan tidak terlalu dekat dengan merek lain, terutama untuk barang atau jasa yang sejenis.

Merek yang kuat bukan merek yang sekadar lolos dari kemiripan kecil. Merek yang kuat adalah merek yang dapat dikenali sebagai identitas sendiri, dibedakan dari kompetitor, dan dilindungi secara hukum dengan lebih aman.

Related Posts

Mengenal Kartel dalam Dunia Usaha

Dalam dunia usaha, pelaku bisnis tentu boleh menyusun strategi untuk memenangkan pasar. Strategi tersebut dapat berupa peningkatan kualitas produk, efisiensi...
  • admin_rinoadmin_rino

Apa Itu Pajak Penghasilan Orang Pribadi?

Pajak Penghasilan Orang Pribadi merupakan salah satu kewajiban perpajakan yang penting dipahami oleh setiap orang yang telah memiliki penghasilan. Dalam...
  • admin_rinoadmin_rino