Blog

KBLI 52104 untuk Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi

Kegiatan penyimpanan merupakan salah satu mata rantai penting dalam bisnis migas. Minyak bumi, BBM, LPG, LNG maupun CNG dapat ditempatkan...

KBLI 46710 untuk Niaga Minyak dan Gas Bumi

Kegiatan niaga migas berbeda dengan kegiatan memproduksi, mengolah, mengangkut, atau menyimpan minyak dan gas bumi. Dalam kegiatan niaga, inti kegiatan...

Perbedaan Niaga Umum dan Niaga Terbatas BBM

Perusahaan yang ingin menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak cukup hanya menentukan KBLI perdagangan. Dalam kegiatan hilir migas, model penjualan...

Apa Itu SKUP Migas dan Siapa yang Wajib Memilikinya?

Perusahaan yang ingin menjadi penyedia barang atau jasa di industri minyak dan gas bumi sering menemui istilah SKUP Migas. Dokumen...

Apa Itu CCS dan CCUS dalam Industri Migas Indonesia?

Istilah CCS dan CCUS semakin sering muncul dalam industri minyak dan gas bumi. Keduanya menggunakan teknologi penangkapan karbon, tetapi mempunyai...

Direksi dan Komisaris Bisa Ikut Disanksi OJK: Pelajaran dari 1.277 Sanksi Pasar Modal 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menunjukkan bahwa pelanggaran ketentuan pasar modal tidak selalu berhenti pada perusahaan sebagai badan hukum. Dalam...

Apa Itu Barang Operasi Migas dan Siapa yang Dapat Menjadi Penyedianya?

Kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi membutuhkan berbagai peralatan, material, suku cadang, hingga perangkat teknis khusus. Dalam kegiatan...

Hubungan SKUP Migas, TKDN, dan Pengadaan Barang/Jasa KKKS

Perusahaan yang ingin masuk ke rantai pasok hulu minyak dan gas bumi akan sering menemui tiga istilah: SKUP Migas, TKDN,...