Jangan Salah Pilih KBLI untuk Usaha Restoran, Kafe, dan FnB

Dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS, salah satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha adalah pemilihan KBLI. Untuk usaha restoran, kafe, dan Food and Beverage (FnB), KBLI tidak boleh dipilih hanya berdasarkan nama usaha atau konsep brand, tetapi harus dilihat dari kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan.

Misalnya, usaha yang sama-sama menjual makanan atau minuman belum tentu memiliki KBLI yang sama. Restoran, rumah makan, kafe, kedai makanan, dan usaha FnB lain dapat memiliki karakter kegiatan yang berbeda. Karena itu, pemilihan KBLI perlu dilakukan dengan hati-hati. Apalagi saat ini telah terdapat KBLI 2025. BPS menjelaskan bahwa KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 dan digunakan sebagai acuan klasifikasi aktivitas ekonomi di Indonesia, termasuk untuk kebutuhan administrasi seperti OSS.

Mengapa KBLI Penting untuk Usaha Restoran, Kafe, dan FnB?

KBLI bukan sekadar kode angka. Dalam OSS, KBLI digunakan untuk membaca jenis kegiatan usaha dan menentukan berbagai konsekuensi perizinan, seperti tingkat risiko, jenis perizinan berusaha, persyaratan, kewajiban, dan kemungkinan PB UMKU. PP Nomor 28 Tahun 2025 mengatur bahwa penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada setiap sektor mencakup kode KBLI, judul KBLI, ruang lingkup kegiatan, skala usaha, tingkat risiko, perizinan berusaha, persyaratan, kewajiban, PB UMKU, parameter, dan kewenangan. Artinya, apabila KBLI yang dipilih tidak sesuai, legalitas usaha juga dapat menjadi tidak tepat. Misalnya, izin yang muncul di OSS bisa tidak sesuai, kewajiban yang terbaca bisa berbeda, atau kegiatan usaha yang dijalankan tidak sejalan dengan legalitas yang dimiliki.

Perubahan Penting dalam KBLI 2025

Dalam KBLI 2025, usaha restoran, kafe, dan FnB berada dalam kelompok besar Aktivitas Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum. Salah satu perubahan penting dalam KBLI 2025 adalah pengelompokan aktivitas penyediaan makanan. BPS menjelaskan bahwa klasifikasi restoran dan makanan keliling yang sebelumnya dibedakan berdasarkan jenis usaha, seperti restoran, warung makan, dan kedai, kini dibedakan berdasarkan sifat bangunan atau tempat usaha.

Dengan kata lain, pertanyaannya bukan hanya, “Ini restoran, warung, atau kafe?”. Tetapi juga, “Kegiatan penyediaan makanan atau minuman ini dilakukan di tempat tetap atau tidak tetap?”

Perbedaan ini penting karena dalam KBLI 2025, kegiatan FnB dapat diarahkan pada kode yang berbeda sesuai bentuk kegiatan dan tempat usahanya.

Beberapa KBLI yang Perlu Diperhatikan

Untuk usaha restoran, rumah makan, atau warung makan yang dilakukan di lokasi tetap, kode yang perlu diperhatikan adalah:

56101 – Aktivitas Penyediaan Makanan di Bangunan Tetap

Dalam tabel konversi BPS, KBLI 2025 56101 merupakan penyesuaian dari beberapa KBLI 2020, antara lain 56101 Restoran, 56102 Rumah/Warung Makan, dan sebagian 56109 Restoran dan penyediaan makanan keliling lainnya. Kode ini dapat relevan untuk kegiatan seperti restoran, rumah makan, warung makan permanen, atau tempat makan yang beroperasi pada lokasi tetap. Untuk penyediaan makanan yang dilakukan di tempat tidak tetap, kode yang perlu diperhatikan adalah:

56102 – Aktivitas Penyediaan Makanan di Bangunan Tidak Tetap

Kode ini dapat relevan untuk kegiatan seperti kedai makanan, warung tenda, gerobak makanan, atau usaha makanan yang tidak menggunakan bangunan tetap. Dalam tabel konversi BPS, KBLI 2025 56102 berkaitan dengan KBLI 2020 seperti 56103 Kedai Makanan, 56104 Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap, dan sebagian 56109.

Untuk usaha kafe, coffee shop, atau rumah minum, kode yang perlu diperhatikan adalah:

56303 – Aktivitas Rumah Minum/Kafe

Kode ini relevan untuk usaha yang kegiatan utamanya menyediakan minuman, seperti kafe, coffee shop, atau rumah minum. Namun, apabila sebuah usaha menggunakan istilah “kafe” tetapi kegiatan utamanya lebih dominan menyediakan makanan berat seperti restoran, maka pelaku usaha perlu menilai kembali kegiatan utamanya.

Selain itu, untuk usaha minuman yang lebih sederhana atau tidak tetap, terdapat kode lain seperti:

56304 – Aktivitas Kedai Minuman
56306 – Aktivitas Penyediaan Minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap

Kode tersebut dapat relevan untuk kedai minuman, booth minuman, atau penyediaan minuman di tempat tidak tetap.

Ringkasan Awal KBLI FnB

Agar lebih mudah dipahami, berikut ringkasan awal yang dapat diperhatikan:

Model UsahaKBLI yang Perlu Dipertimbangkan
Restoran, rumah makan, atau tempat makan di lokasi tetap56101
Kedai makanan, warung tenda, atau makanan keliling56102
Kafe, coffee shop, atau rumah minum56303
Kedai minuman atau booth minuman56304 atau 56306

Tabel ini hanya panduan awal. Pemilihan KBLI tetap perlu disesuaikan dengan uraian kegiatan usaha, model bisnis, lokasi kegiatan, dan kewajiban yang muncul dalam OSS.

Hal yang Sering Keliru dalam Memilih KBLI FnB

Beberapa kekeliruan yang sering terjadi dalam memilih KBLI untuk usaha restoran, kafe, dan FnB antara lain:

Pertama, memilih KBLI hanya berdasarkan nama brand. Misalnya, karena nama usahanya memakai kata “coffee” atau “cafe”, pelaku usaha langsung memilih KBLI kafe, padahal kegiatan utamanya mungkin lebih dekat dengan restoran atau rumah makan.

Kedua, tidak membedakan antara tempat usaha tetap dan tidak tetap. Dalam KBLI 2025, perbedaan ini penting karena aktivitas penyediaan makanan di bangunan tetap dan tidak tetap sudah dibedakan.

Ketiga, memilih terlalu banyak KBLI tanpa kebutuhan yang jelas. Setiap KBLI dapat membawa konsekuensi perizinan dan kewajiban yang berbeda. Karena itu, KBLI sebaiknya dipilih berdasarkan kegiatan yang benar-benar dijalankan atau benar-benar direncanakan.

Keempat, tidak mengecek perubahan dari KBLI 2020 ke KBLI 2025. Beberapa kode lama mengalami penyesuaian, sehingga pelaku usaha perlu memastikan kode yang digunakan sudah sesuai dengan klasifikasi terbaru.

Jangan Berhenti di NIB

Untuk usaha restoran, kafe, dan FnB, pelaku usaha juga perlu memperhatikan kewajiban lain yang mungkin muncul setelah memilih KBLI di OSS. Dalam praktiknya, sistem dapat menampilkan kewajiban perizinan tertentu berdasarkan KBLI, tingkat risiko, lokasi usaha, dan karakter kegiatan. Karena itu, setelah NIB terbit, pelaku usaha tetap perlu memeriksa apakah ada Sertifikat Standar, Izin, PB UMKU, atau persyaratan dasar yang perlu dipenuhi. Dengan demikian, legalitas usaha tidak hanya berhenti pada terbitnya NIB, tetapi juga pada kesesuaian antara kegiatan usaha, KBLI, dan kewajiban yang melekat dalam OSS.

Penutup

Memilih KBLI untuk usaha restoran, kafe, dan FnB perlu dilakukan dengan hati-hati. Dalam KBLI 2025, kegiatan makanan dan minuman tidak cukup hanya dibaca dari nama usaha, tetapi harus dilihat dari kegiatan nyata, bentuk tempat usaha, dan model bisnisnya. Untuk restoran, rumah makan, atau tempat makan di lokasi tetap, kode yang perlu diperhatikan adalah 56101. Untuk kedai makanan, warung tenda, atau makanan di tempat tidak tetap, kode yang relevan adalah 56102. Untuk kafe atau rumah minum, kode yang perlu diperhatikan adalah 56303. Sedangkan untuk kedai atau booth minuman, pelaku usaha dapat memperhatikan 56304 atau 56306.

Pada akhirnya, KBLI yang tepat adalah KBLI yang paling sesuai dengan kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan. Artikel ini memberikan gambaran umum. Dalam praktiknya, pemilihan KBLI tetap perlu disesuaikan dengan uraian kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, dan kewajiban yang muncul dalam sistem OSS.

Related Posts

Good Corporate Governance dalam PT Bukan Hanya untuk Perusahaan Besar

Good Corporate Governance atau GCG sering dianggap sebagai konsep yang hanya relevan bagi perusahaan besar, perusahaan terbuka, bank, BUMN, atau...
  • admin_rinoadmin_rino

Risiko Mendirikan PT atau CV Tanpa Perencanaan

Mendirikan PT atau CV saat ini relatif lebih mudah. Proses administrasi dapat dilakukan melalui sistem elektronik, sedangkan perizinan usaha diproses...
  • admin_rinoadmin_rino